Daftar UMP Jateng 2013 atau
UMR Jawa Tengah 2013, berikut ini si ghe berikan daftar Upah minimum Kabupaten/Kota Jawa Tengah untuk tahun depan dimana dari daftar UMK 2013 Jawa tengah ini kota semarang mencatat paling tinggi yakni sebesar Rp, Rp 1.209.100, daftar UMP jateng 2013 ini tertuang dalam Keputusan (SK) Gubernur Jateng Nomor : 561.4/58 Tahun 2012 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2013
Meskipun penetapan terakhir UMP atau dulu UMR atau UMK paling lambat tanggal 20 november jateng telah menetapkan senin kemarin, mungkin menjadi yang tercepat di antara daerah lainya,
Berdasarkan data yang ada, UMK 2013 tertinggi Kota Semarang Rp1.209.100 dan terendah Kabupaten Cilacap Wilayah Barat Rp816.000. (selengkapnya lihat tabel). Kenaikan UMK rata-rata sebesar 9,55% atau Rp80.020 jika dibanding tahun 2012.
Sedangkan pencapaian UMK terhadap 100% kebutuhan hidup layak (KHL) tahun 2013 rata-rata sebesar 97,32%, di mana rata-rata UMK Rp914.275,68, sedang rata-rata KHL Rp940.239,90.
Kabupaten/kota yang UMK-nya mencapai 100% ke atas terhadap KHL tercatat sebanyak 14 daerah dan pencapaian KHL antara 81,86%-99,42% sebanyak 21 daerah.
Pengumuman UMK 2013 kali ini, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Biasanya yang mengumumkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jateng.
Daftar UMK Jateng 2013
1. Kota Semarang : Rp 1.209.100
2. Kabupaten Demak : Rp 995.000
3. Kabupaten Kendal : Rp 953.100
4. Kabupaten Semarang : Rp 1.051.000
5. Kota Salatiga : Rp 974.000
6. Kabupaten Grobogan : Rp 842.000
7. Kabupaten Blora : Rp 932.000
8. Kabupaten Kudus : Rp 990.000
9. Kabupaten Jepara : Rp 875.000
10. Kabupaten Pati : Rp 927.600
11. Kabupaten Rembang : Rp 896.000
12. Kabupaten Boyolali : Rp 895.000
13. Kota Surakarta : Rp 915.900
14. Kabupaten Sukoharjo : Rp 902.000
15. Kabupaten Sragen : Rp 864.000
16. Kabupaten Karanganyar : Rp 896.500
17. Kabupaten Wonogiri : Rp 830.000
18. Kabupaten Klaten : Rp 871.500
19. Kota Magelang : Rp 901.500
20. Kabupaten Magelang: Rp 942.000
21. Kabupaten Purworejo: Rp 849.000
22. Kabupaten Temanggung : Rp 940.000
23. Kabupaten Wonosobo : Rp 880.000
24. Kabupaten Kebumen : rp 835.000
25. Kabupaten Banyumas : Rp 877.500
26. Kabupaten Cilacap :
Cilacap Kota: Rp 986.000
Cilacap Timur : Rp Rp 861.000
Cilacap Barat : Rp 816.000
27. Kabupaten Banjarnegara : Rp 835.000
28. Kabupaten Purbalingga : Rp 896.500
29. Kabupaten Batang : Rp 970.000
30. Kota Pekalongan : Rp 980.000
31. Kabupaten Pekalongan : Rp 962.000
32. Kabupaten Pemalang : Rp 908.000
33. Kota Tegal : Rp 860.000
34. Kabupaten Tegal : Rp 850.000
35. Kabupaten Brebes : Rp 859.000
Diatas merupakan daftar UMR jateng 2013 yang akan datang semoga dengan penetapan UMK atau UMR jateng 2013 ini para pegawai atau buruh menerima besaran yang sama dengan daftar UMK atau bahkan lebih,